Jelang Pilpres dan Pileg 2019, Para Pemangku Kepentingan Inventarisasi Potensi Ancaman

Dibaca: 6 Oleh Thursday, 2 August 2018Berita
Menko Polhukam Jamin UU Tindak Pidana Terorisme Tak Buat Militer Jadi Super Power

Polhukam, Jakarta – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilhan Legislatif tahun 2019, para pemangku kepentingan bersama-sama menginventarisasi permasalahan yang akan dihadapi. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai Rapat Koordinasi Persiapan Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (1/8/2018).

“Kami mengundang para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang serentak itu nanti tahun 2019. Mulai kita inventarisir dari sekarang, hambatan-hambatan apa yang masih dihadapi, ancaman-ancaman apa yang akan dihadapi, ini tentunya harus kita netralisir,” kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa hambatan-hambatan tersebut dapat berasal dari eksternal dan internal. Hambatan yang berasal dari internal dapat berupa hambatan administratif seperti masalah logistik, personil dan prosedur. Sedangkan hambatan eksternal dapat berupa serangan siber, masalah ujaran-ujaran kebencian di media sosial, atau kemungkinan pembajakan sistem IT.

Untuk menetralisir terjadinya hambatan-hambatan tersebut, para pemangku kepentingan pun diminta untuk melaporkan dari tanggung jawab masing-masing apa yang masih perlu diperbaiki sehingga Pemilu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tanpa hambatan serta berlangsung dengan aman, lancar dan sesuai dengan harapan kita sebagai bangsa yang sedang membangun.

“Kita minta semua untuk melaporkan dari tanggung jawab mereka masing-masing apa masih ada hambatan-hambatan, apa masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Dari sisi ancaman-ancaman, kita mencoba untuk minta BIN menjelaskan ancaman-ancaman apa yang mungkin akan dihadapi dalam menghadapi pemilu yang akan datang itu. Ini semua secara dini kita bahas bersama, kita mencari cara untuk mengatasi, mentralisirnya,” kata Menko Wiranto.

Hadir dalam rakor tersebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Ketua KPU Arief Budiman, Kepala BSSN Djoko Setiadi, para Deputi Kemenko Polhukam, serta perwakilan dari Kemendagri, Kemenkominfo, BIN, DKPP, TNI, dan Polri.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel