Inspektorat Kemenko Polhukam Adakan Bimtek Evaluasi SAKIP pada Unit Kerja di Kemenko Polhukam

Dibaca: 32 Oleh Thursday, 28 March 2019Berita
Inspektorat Kemenko Polhukam Adakan Bimtek Evaluasi SAKIP pada Unit Kerja di Kemenko Polhukam

Polhukam, Depok – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan Bimbingan Teknis Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada unit-unit kerja di Kemenko Polhukam, bertempat di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).

Evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka mendorong Kemenko Polhukam untuk secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dan mewujudkan capaian kinerja sesuai yang diamanahkan dalam RPJMN.

WhatsApp_Image_2019-03-28_at_15.23.36

“Seluruh instansi pemerintah telah diwajibkan untuk menyusun Laporan Kinerja di setiap tahunnya, hal itu merupakan salah satu wujud penguatan akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi,” jelas Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Purnomo Sidi, S.I.P.,M.H.M.M.

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi SAKIP. Hal ini sangat  penting dan strategis bagi penyelenggaraan suatu negara, karena instansi pemerintah dipacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya.

“Hasil evaluasi implementasi SAKIP digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja khususnya kinerja pelayanan publik di instansinya secara berkelanjutan sesuai amanat dalam Perpres 29 Tahun 2014 tentang SAKIP,” ungkap Inspektur.

Dalam pelaksanaan SAKIP pada Kemenko Polhukam dapat mengacu pada 2 Peraturan, yaitu Perpres 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

WhatsApp_Image_2019-03-28_at_15.23.37“Diharapkan Bimtek Evaluasi SAKIP pada Unit Kerja di Kemenko Polhukam dapat diimplementasikan, dan kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat berperan aktif dan berkomunikasi serta menanyakan hal-hal yang perlu dipertanyakan,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Gempar Genefianto, SE, Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik,  Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel