Indeks Demokrasi Indonesia 2019 Alami Peningkatan 2,53 Poin

Dibaca: 451 Oleh Tuesday, 24 November 2020Berita, Menko Polhukam, Deputi I Bidkor Poldagri
Indeks Demokrasi Indonesia 2019 Alami Peningkatan 2,53 Poin

SIARAN PERS No: 243/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2020

Polhukam, Jakarta – Capaian Nasional Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2019 adalah 74,92 atau mengalami peningkatan sebesar 2,53 poin dibanding capaian IDI tahun 2018 (72,39). Angka ini merupakan capaian indeks tertinggi pengukuran IDI sejak tahun 2009.

“Capaian ini juga mengindikasikan kualitas demokrasi Indonesia yakni masih dalam kategori ‘Sedang’ (skor 60-80), yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi, namun masih menyisakan sejumlah persoalan,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD dalam Acara Launching dan Sosialisasi Buku IDI Tahun 2019 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat 7 provinsi dengan kategori kualitas capaian ‘Baik’ (skor >80), yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalimantan Tengah (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67). Sementara itu, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori ‘Sedang’ (Skor 60-80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian ‘Buruk’ (Skor <60) yakni Provinsi Papua Barat.

“IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, dimana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit. Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada Aspek Kebebasan Sipil, persoalan variable kebebasan berpendapat secara signifikan menurun sehingga mempengaruhi capaian Aspek Kebebasan Sipil. Sebagian besar disebabkan terkait dengan kepentingan elit politik yang sedang berkontestasi dalam mendapatkan kekuasaan atau elit korporasi yang melindungi kepentingan ekonominya.

Aspek Hak-Hak Politik di dalam IDI difokuskan untuk melihat sistem, proses dan prosedur yang menjamin pemenuhan hak-hak memilih dan dipilih, serta ekspresi perilaku warga negara dalam berpartisipasi dalam isu-isu penyelenggaraan negara sepanjang tahun 2019.

“Terkait pemenuhan hak-hak politik, Indonesia tampaknya telah cukup berhasil membangun sistem, proses dan prosedur untuk memastikan terpenuhinya hak memilih dan dipilih. Meskipun jalannya tidak mulus sejak awal, namun terus terjadi perbaikan dalam seluruh aspek penyelenggaraan Pemilu, salah satu perbaikan yang signifikan adalah ketersediaan fasilitas bagi difabel untuk dapat menggunakan hak memilih,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam Aspek Lembaga Demokrasi memiliki dinamika capaian indeks yang cukup kompleks karena memuat variabel-variabel yang dinamis dari waktu ke waktu. Dengan jumlah variabel dan indikator paling banyak, Aspek Lembaga Demokrasi ini paling kompleks dibanding aspek IDI lainnya, sehingga perlu mendapat perhatian lebih.

Menko Polhukam mengatakan, dari Buku IDI 2019 ini terdapat beberapa poin rekomendasi yang harus dilaksanakan bersama yaitu pertama, pendidikan politik bagi masyarakat perlu difokuskan pada persoalan ekspresi perbedaan pendapat, khususnya dalam hal politik dan ekonomi. “Literasi digital perlu ditekankan karena sebagian ekspresi, manipulasi pendapat, serta politik ketakutan (politics of fear) berlangsung lewat internet,” katanya.

Kedua, perlu mendorong DPRD untuk meneruskan aspirasi masyarakat dalam bentuk rekomendasi formal kepada Pemda, meningkatkan inisiatif pembuatan Perda, meningkatkan kapasitas teknis maupun akademis anggota DPRD dan mengoptimalkan fungsi Staf Ahli anggota DPRD dalam mempersiapkan naskah akademik dan legal drafting Perda inisiatif. Ketiga, kaderisasi Partai Politik perlu ditingkatkan antara lain melalui pendidikan politik yang direncanakan dengan baik, integrasi antara aktivitas kaderisasi dengan dana bantuan Partai Politik.

Keempat, instansi Pemerintah Daerah perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk menambah pemahaman dan komitmen terhadap transparansi anggaran dalam rangka penguatan demokrasi lokal.

“Saat ini Pemerintah juga sedang melakukan review metodologi IDI terhadap metodologi yang selama ini digunakan sejak tahun 2009, sehingga perlu penajaman indikator-indikator dan metodologi yang sesuai dengan dinamika demokrasi terkini. Saya berharap hasil IDI tahun 2019 ini dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel