Di Era Pandemi Covid-19, Indonesia dan ASEAN Harus Mengantisipasi Ancaman Keamanan Tradisional dan Non-Tradisional

Dibaca: 228 Oleh Thursday, 23 July 2020February 7th, 2022Berita, Deputi II Bidkor Polugri
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No : 151/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020

Polhukam, Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri melaksanakan kegiatan Webinar ASEAN Mengantisipasi Ancaman Keamanan Tradisional dan Non-Tradisional di Era Pandemi Covid-19.

Dalam Acara yang dibuka oleh Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Duta Besar Lutfi Rauf disampikan bahwa Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat signifikan terhadap seluruh sendi kehidupan negara-negara di Kawasan Asia Tenggara.

“Ditengah upaya ASEAN dan Indonesia menanggulangi serta memitigasi dampak Covid-19, kita tidak boleh lengah atau loose our sight terhadap aktor-aktor yang akan memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan tindak kejahatan,” jelas Lutfi Rauf saat membuka acara Webinar di Universitas Gajahmada, Yogyakarta, Kamis (23/7/2020).

Terkait tindak kejahatan terorisme dan radikalisme tercatat di Indonesia selama masa pandemi dari Bulan Januari hingga Juni 2020 terdapat lebih dari 180 tersangka terorisme yang diamankan oleh aparat kepolisian.

“Selain itu kami juga mencatat tindak pidana pendanaan terorisme mengalami peningkatan lebih dari 101% yang dilakukan melalui crowdfunding dan media sosial, fintech, asset kripto dan stable coins,” ungkapnya.

Ditengah situasi PSBB atau yang sekarang mulai diganti sebagai adaptasi kebiasaan baru dan social distancing, di mana masyarakat banyak tinggal di rumah, telah dimanfaatkan sekelompok pihak untuk menebar kebencian dan propaganda melalui media sosial.

Jaringan kelompok terorisme yang terkait ISIS dan Al-Qaeda di Asia Tenggara secara aktif mengkampanyekan propaganda daring menentang kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek keamanan non-tradisional tapi juga telah memicu perubahan peta geo-politik di Kawasan. Amerika Serikat sebagai salah satu Major Power di Kawasan cenderung untuk bersikap inward looking di bawah Kepemimpinan Presiden Donald Trump yang kemudian memicu pelemahan kerjasama multilateralisme.

Melalui mekanisme pertemuan ASEAN ataupun ARF, dialog-dialog damai dan konstruktif dapat dilakukan. Indonesia selaku non-claimant state di LTS dan sebagai salah satu negara terbesar di ASEAN seharusnya berperan penuh untuk menyerukan kepada pihak yang bersengketa untuk melakukan self-restraint guna menghindari peningkatan ketegangan.

“Indonesia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan cara-cara negosiasi damai dengan berlandaskan pada UNCLOS 1982 dan penghormatan terhadap prinsip kebebasan navigasi serta over-flight,” terang Lutfi.

Dalam hal ini Indonesia akan terus mendorong agar proses negosiasi Code of Conduct on South China Sea (CoC) yang selama ini terhenti akibat Covid-19 dapat segera dimulai Kembali pasca pandemi usai. Indonesia berpandangan bahwa penyelesaian CoC sebagai salah satu komponen penting untuk menjamin komitmen ASEAN dan RRT dalam menjaga stabilitas di Kawasan.

Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan ASEAN akibat dampak Covid-19 dirasakan memang tidak mudah. Indonesia sebagai negara yang dipandang sebagai natural leader di ASEAN harus mampu menunjukkan kepemimpinannya dengan memperkuat soliditas ASEAN serta merangkul seluruh negara Mitra di Kawasan untuk menciptakan solusi bersama. Ancaman transnasional tidak dapat diselesaikan oleh satu negara seorang diri tetapi membutuhkan solusi dan kolaborasi erat baik di tingkat regional dan global.

“Untuk itu dalam webinar kali ini pendapat dan pandangan-pandangan baru sangat kita butuhkan untuk dapat dijadikan referensi bagi pemerintah Indonesia untuk membantu meredakan ketegangan di LTS,” ungkapnya.

Diharapkan kegiatan kali ini dapat menambah awareness para peserta mengenai isu tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan ASEAN dalam konteks keamanan tradisional dan non tradisional di tengah pandemi Covid-19.

Adapun pembicara pada acara tersebut, antara lain Fungsional Diplomat Utama Kemenlu Duta Besar Chilman Arisman, Direktur ASEAN Studies Center UGM Dr. Dafri Agussalim, dan Senior Researh Fellow ASC UGM dan Dosen HI UGM Dr. Muhammad Rum. Penanggap yaitu Associate Professor Binus Dina Prapto Raharja dan Asdep Kerjasama ASEAN Kemenko Polhukam Abdullah Zulkifli. Sedangkan moderator yaitu Senior Researh Fellow ASC UGM dan Dosen HI UGM Dr. Randy Wirasta Nandyatama.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel