Dihadapan Tim Asesor FATF, Menko Polhukam Tegaskan Komitmen Pemerintah Indonesia Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

20220731 094120

SIARAN PERS No: 105/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2022

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta proliferasinya. Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD pada acara bersama Satgas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force) atau FATF di Jakarta, Jumat (29/7) malam.

Menko Polhukam Mahfud MD juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Asessor FATF dan para Pejabat Pemerintah RI dari Kementerian/Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan kegiatan Mutual Evaluation. Menko Polhukam MD juga berharap kegiatan Mutual Evaluation ini dapat mencapai hasil yang positif dan Indonesia dapat berhasil mencapai keanggotaan penuh dari FATF.

“Untuk mempersingkat sambutan saya, saya ingin mengakhiri dengan berharap Tim Asesor dapat melaksanakan proses evaluasi ini dengan efektif dan sukses. Semoga kalian punya kesempatan untuk jalan-jalan di Jakarta dan menikmati beberapa budaya Indonesia yang beragam,” kata Menko Polhukam.

Sementara itu, pihak Tim Asesor yang diwakili oleh Richard Walker dari Guernsey menyampaikan bahwa Tim Assesor akan bekerja dengan profesional serta independen.

Kegiatan Mutual Evaluation merupakan proses yang harus ditempuh Indonesia untuk dapat meraih keanggotaan Indonesia pada FATF. Saat ini status keanggotaan Indonesia pada FATF adalah sebagai observer dan selanjutnya keanggotaan Indonesia akan ditentukan oleh pada Rapat pleno organisasi tersebut pada bulan Februari 2023 di Paris.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel