Deputi VII Kemenko Polhukam Tekankan Pentingnya Peran Pemda Dalam Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik

Dibaca: 158 Oleh Tuesday, 24 May 2022Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
dep7e
SIARAN PERS No. 59/SP/HM.01.02/POLHUKAM/5/2022
Polhukam, Tegal – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, serta diseminasi informasi kebijakan pemerintah. Hal tersebut demi mendukung implementasi program prioritas Menko Polhukam yaitu peningkatan kualitas demokrasi.
“Untuk tahun 2022, ditargetkan terpasang sebanyak 187 TV Robot dan 20 Videotron, termasuk di Kabupaten Tegal. Hal tersebut mendukung implementasi dari salah satu program prioritas Bapak Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, yaitu peningkatan kualitas demokrasi,” ujar Arif Mustofa pada acara Peresmian Videotron Antara Digital Media di Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (24/5/2022).
Sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. UU ini menjamin hak warga negara dan badan hukum Indonesia untuk mengetahui proses pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh badan publik, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
“UU ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik, yang akan turut mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik, utamanya yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Arif.
Arif meyakini, platform diseminasi informasi yang dimiliki Kabupaten Tegal ini dapat menjadi saluran informasi kebijakan pemerintah kepada publik, juga sebagai sarana edukasi yang tentunya memberikan manfaat kepada masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Tegal. “Saya ucapkan selamat atas peresmian videotron kepada Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Tegal,” katanya.
Sementara itu, CEO Antara Digital Media, Darmadi menyatakan bahwa pembangunan videotron tersebut bukan hanya untuk mempercantik Kabupaten Tegal saja, melainkan juga sebagai media dan alat pemerintah dalam berinteraksi dengan publik atau warganya.
“Kehadiran videotron Antara Digital Media di Kabupaten Tegal harus dapat dimanfaatkan sebagai sarana berkomunikasi pemerintah daerah dengan masyarakatnya. Tentunya juga berkat dukungan kuat dari Kemenko Polhukam, Kementerian Kominfo, BUMN, BUMD dan semua pihak demi memerangi hoaks dan paham radikalisme di media digital,” katanya.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel