Deputi Bidkor Kesbang Tegaskan Aparatur Negara Harus Netral

Dibaca: 109 Oleh Monday, 19 February 2018Berita
Deputi Bidkor Kesbang Tegaskan Aparatur Negara Harus Netral

Polhukam, Jakarta – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018, Deputi Bidang Koordinasi
Kesatuan Bangsa (Kesbang), Arief P. Moekiyat mengatakan bahwa aparatur negara harus
menjaga netralitas demi terwujudnya Pilkada yang aman, damai dan demokratis. Hal tersebut
disampaikan beliau saat menjadi Inspektur Upacara Bendera, Senin, 19 Februari 2018 di
Halaman Kemenko Polhukam, Jakarta.

“Saya ingin kembali menegaskan pentingnya untuk kita menjaga netralitas sebagai aparatur
negara, baik sebagai anggota ASN maupun anggota TNI dan Polri dengan memperhatikan
Surat Edaran Menteri PAN dan RB tanggal 27 Desember 2017,” kata Arief saat memberikan
sambutan upacara.

Disampaikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh anggota ASN, Polri dan TNI
selama masa kampanye Pemilihan Umum berlangsung, yaitu menjadi pembicara pada
kegiatan Partai Politik, berfoto bersama dengan Calon Kepala Daerah dan memasang
spanduk promosi Calon Kepala Daerah. Selain itu, hal yang paling rentan dilakukan oleh
aparatur negara adalah mengunggah, menyukai, mengomentari, dan menyebarluaskan
gambar maupun visi misi Calon Kepala Daerah melalui media sosial.

“Saya memandang informasi tersebut penting untuk disampaikan dan ditegaskan kembali.
Jangan sampai kita yang turut memfasilitasi Pilkada, justru tidak memahami ketentuan
tersebut. Apabila aparatur negara tidak netral, maka menimbulkan rawan gesekan di tengah
masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” jelas
Arief.

Arief menghimbau seluruh peserta upacara untuk menjaga kebersamaan serta menyikapi
perkembangan politik yang ada dengan tidak mudah terpengaruh melakukan kegiatan yang
mengarah kepada keberpihakan maupun ketidaknetralan. Dikatakan bahwa tugas aparatur
negara adalah sebagai “perekat bangsa” dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

Selain itu, dikatakan bahwa sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para
aparatur negara untuk terus memupuk kebersamaan dan toleransi terhadap Kebhinnekaan.
Hal tersebut sebagai upaya perwujudan harmonisasi sosial ditengah merebaknya sentimen
yang bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

“Kita tidak akan memberi tempat atau dukungan kepada orang-orang yang melakukan dan
menyebabkan intoleransi dan radikalisme. Bapak Presiden berkali-kali dalam berbagai
kesempatan, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya
kehidupan antar umat beragama,” tegas Arief.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel