Deputi Bidkor Kamtibmas: Pemerintah Daerah Berperan Penting Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Dibaca: 219 Oleh Friday, 22 April 2022Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
IMG 20220422 WA0048

SIARAN PERS No: 49/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2022

Polhukam, Surabaya – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Armed Wijaya, menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mengawal Program Prioritas Nasional Pengendalian Tingkat Kriminalitas dan Indeks Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/4/2022).

“Saya yakin dan percaya pimpinan di daerah beserta unsur-unsur dibawahnya mendukung seluruh giat aparat penegak hukum. Hendaknya kerjasama yang baik yang selama ini telah berlangsung, tetap dipertahankan sehingga kondisi wilayah betul-betul kondusif dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar,” kata Armed.

Disampaikan, tingkat kriminalitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi atensi Kemenko Polhukam dalam menjaga stabilitas keamanan nasional demi terwujudnya Program Prioritas Nasional.

Kedua indikator Program Prioritas Nasional tersebut sangat diperlukan saat ini guna menjaga situasi yang kondusif melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.

“Berdasarkan data tahun 2021, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia yang paling berpengaruh berasal dari jumlah kejadian tindak pidana/kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan, penggelapan, dan penganiayaan,” ungkap Armed.

Tingginya angka kejahatan konvensional tersebut, menurut Armed perlu menjadi perhatian Kementerian Koordinator karena penanggulangan terhadap kejahatan konvensional membutuhkan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan antar Kementerian/Lembaga.

Dalam rapat, Asdep Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menyampaikan pada tahun 2021, Jawa Timur menjadi daerah dengan tingkat kejahatan tertinggi nomor 3 secara nasional dengan jumlah kejahatan mencapai 19.548 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara mencapai 47 % atau sekitar 9.137 kasus.

Kasus-kasus kejahatan yang terjadi didominasi oleh jenis kejahatan konvensional seperti; penipuan, curanmor dan curat. Selain itu, jumlah kasus terbanyak lainnya adalah kasus tindak pidana korupsi dan siber. Hal ini dikarenakan semakin aktifnya penggunaan internet dan kegiatan online lainnya.

“Dengan masih tingginya angka kejahatan di wilayah Jawa Timur, selaku aparat penegak hukum kita dituntut untuk lebih serius dalam meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini serta deteksi aksi, dengan cara komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur,” kata Asep.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo juga mengungkap bahwa Polda Jawa Timur telah melakukan beberapa upaya preventif dan pre-emtif dengan berbagai inovasi.

“Upaya lainnya seperti pelaksanaan pamor keris (patroli motor penegak protokol kesehatan), pelaksanaan patroli siber, diagram (dialog bersama mahasiswa), piramida (ngopi bersama media) serta pelaksanaan latkatpuan (pelatihan peningkatan kemampuan) untuk personel di setiap satker,” ungkap Slamet.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Rupatama Polda Jawa Timur serta dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Timur, Unsur Kajati Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kumham Jawa Timur, Lapas Kelas 1 Surabaya, para PJU Polda Jawa Timur, para Kasi Pidum, dan Kasat Reskrim Polres/ta.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel