Deputi Bidkor Hanneg : Industri Pertahanan Nasional Perlu Didorong Untuk Pemenuhan Alutsista

Dibaca: 281 Oleh Wednesday, 21 March 2018Berita
Deputi Bidkor Hanneg : Industri Pertahanan Nasional Perlu Didorong Untuk Pemenuhan Alutsista

Polhukam, Surabaya – Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (Bidkor Hanneg), Laksda TNI Ir. Achmad Djamaludin, M. A.P., mengatakan bahwa Industri Pertahanan Nasional perlu didorong dalam merealisasikan kemandirian pemenuhan kebutuhan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dari dalam negeri. Kemandirian tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemenuhan Alutsista TNI dalam rangka kemandirian pertahanan negara.

20180222_103119“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara,” kata Djamaludin saat melakukan kunjungan kerja ke PT. PAL Indonesia (Persero) serta PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 19 – 23 Februari 2018.

Selain itu, dikatakan bahwa untuk mendukung industri pertahanan nasional maka diperlukan komitmen dan konsistensi dari TNI untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan alutsistanya dari20180220_131145 PT. PAL Indonesia (Persero) serta PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero). Djamaludin menambahkan bahwa meskipun PT. Dok dan Perkapalan belum ditetapkan sebagai salah satu industri pertahanan, namun diakui memiliki potensi untuk memproduksi dan memelihara Alutsista TNI. Sedangkan PT. PAL Indonesia (Persero), diakui telah memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai jenis kapal perang untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI Angkatan Laut.

“Dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki PT. PAL Indonesia (Persero) saat ini diperlukan komitmen dan konsistensi dari TNI AL untuk selalu memesan kebutuhan alutsistanya ke PT. PAL, sehingga kemampuan PT. PAL dalam pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan kapal perang dapat terus meningkat sesuai operation requirement dan technical specification yang dipersyaratakan TNI AL,” ungkap Djamaludin.

Deputi Bidkor Pertahanan Negara tersebut juga menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemeliharaan dan perbaikan (harkan) kapal, PT. PAL Indonesia serta PT. Dok dan Perkapalan Surabaya perlu membangun sinergitas dan kerja sama dengan satuan pengguna (Komando Armada RI) dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk kesiapan operasional alutsista kapal. Dirinya juga menambahkan bahwa perlu perencanaan yang menyeluruh dalam melakukan pengadaan Alutsista sehingga siap digunakan sesuai dengan fungsi asasinya pada saat diterima.

“Dalam pengadaan Alutsista TNI, perlu adanya perencanaan yang menyeluruh, detail, dan teliti, agar alutsista yang dibeli khususnya pengadaan dari luar negeri sudah lengkap dan siap digunakan sesuai dengan fungsi asasinya pada saat diterima,” jelas Djamaludin.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel