Deputi Bidkoor Kesbang: Penyelenggaraan Pemilu Harus Dilandasi Semangat Kesatuan Bangsa

Dibaca: 205 Oleh Friday, 17 February 2023Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
6B7A9709

SIARAN PERS No: 19/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2023

Polhukam, Jakarta – Dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa, Pemilu dan Pilkada menjadi mekanisme untuk mengelola keberagaman pandangan dan aliran politik menjadi dinamika yang mendukung penyelenggaraan negara menuju tercapainya cita-cita nasional.

“Pemilu dan Pilkada serentak tidak cukup hanya berjalan baik dan lancar secara teknis prosedural tetapi juga harus memberi jalan terbaik bagi perjalanan bangsa setelah Pemilu dan Pilkada selesai, yaitu peta jalan yang dapat memandu agar bangsa ini tetap bersatu, tidak terus dihantui oleh polarisasi dan ancaman terhadap ideologi dan keutuhan NKRI,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar saat menyampaikan amanat dalam Upacara Bendera di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Janedjri mengatakan, berbagai aspirasi politik yang beragam diartikulasikan dan diagregasikan dalam kelembagaan perwakilan rakyat dan pemerintahan yang melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. “Oleh karena itu, di dalam penyelenggaraan dan perhelatan pemilu dan Pilkada harus dilandasi oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Janedjri, sebagai mekanisme kontestasi kekuasaan, Pemilu dan Pilkada juga memiliki potensi menimbulkan perpecahan dan konflik sosial, serta potensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan, menurutnya, hasil Pemilu yang tidak diterima secara fair dapat menimbulkan pembelahan sosial berkelanjutan. Oleh karena itu, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil untuk mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa merupakan agenda bersama.

“Hal ini telah menjadi kesepakatan nasional dengan pembentukan regulasi guna memastikan semua tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan secara adil dan transparan,” kata Janedjri.

Aspek penting yang menjadi agenda bersama saat ini adalah meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Hal ini dinilai penting secara substansial, karena semakin tinggi partisipasi pemilih akan menghasilkan perwakilan atau pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan dan aspirasi masyarakat. Apalagi dalam negara yang sangat beragam seperti Indonesia, dimana sudah seharusnya semua keberagaman yang ada dapat terwakili.

Menurut Janedjri, walaupun secara formal tingkat partisipasi tidak memiliki pengaruh terhadap legalitas lembaga yang dibentuk melalui Pemilu dan Pilkada, namun tentu mempengaruhi legitimasi secara sosiologis dan politis. Oleh karena itu, menjadi agenda bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih.

“Hal ini bukan saja menjadi tugas penyelenggara pemilu dan Pilkada, tetapi juga segenap Kementerian dan Lembaga, dan pemerintahan daerah secara pentahelik bersama-sama organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan,” kata Janedjri.

Aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu peningkatan kualitas pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya. Menurut mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini, setiap orang memiliki kebebasan menentukan dasar pilihannya. Bagi masyarakat Indonesia terdapat banyak aspek yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan pilihan, seperti kesamaan suku, agama, daerah atau popularitas.

“Namun, tentu kita harus menempatkan kembali Pemilu dan Pilkada dalam kerangka idealitas, yaitu membentuk pemerintahan berdasarkan aspirasi tentang tujuan dan cara mencapai tujuan dalam penyelenggaraan negara,” kata Janedjri.

Janedjri mengatakan, pemerintah telah memiliki kesepakatan bersama tentang kerangka ideologi dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maka, pertimbangan yang harus digunakan untuk menentukan pilihan adalah program yang hendak dilaksanakan demi mencapai tujuan nasional dan profil calon berdasarkan rekam jejak yang berintegritas.

“Mengarusutamakan pertimbangan pilihan yang demikian juga penting untuk mencegah menguatnya politik aliran yang berpotensi mengakibatkan pembelahan sosial dan mencegah politik uang yang melahirkan kecurangan dan tindakan korupsi di kemudian hari,” kata Janedjri.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel