Deputi Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam Terima Audiensi DIKLAT PIM

Dibaca: 339 Oleh Wednesday, 26 July 2017July 31st, 2017Berita
Deputi Bidang Kominfotur Kemenko Polhukam Terima Audiensi DIKLAT PIM

JAKARTA – Deputi Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam Marsda TNI Warsono mewakili Menko Polhukam menerima audiensi Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (DIKLAT PIM) Tingkat 1 Angkatan XXXV Tahun 2017 Lembaga Asministrasi Negara (LAN) di Kemenko Polhukam, Rabu (26/7). Dalam pertemuan tersebut, Peserta DIKLAT PIM 1 menyampaikan tentang pemanfaatan media sosial melawan hoax.

Marsda TNI Warsono mengatakan bahwa masalah hoax ini sudah sangat tepat untuk diangkat. Dikatakan bahwa pemerintah telah berusaha untuk menangani permasalahan siber dengan membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang fungsinya untuk melakukan proteksi, persandian, dan pengendalian konten yang tersebar di sosial media.

Selain itu, Warsono juga menyampaikan upaya lain pemerintah dalam menangani hoax yaitu dengan membentuk Satgas Anti Propaganda, Agitasi, dan Provokasi (ProApro). Dikatakan ada empat fungsi tugas yang telah dijalankan oleh Satgas Anti ProApro. Yang pertama kontra opini, yakni melawan isu dengan fakta. Kedua adalah invasi intelejen atau pengungkapan jaringan kelompok yang mengganggu negara. Ketiga adalah operasi yustisi, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan kejahatan siber. Keempat, memberantas pelaku-pelaku kejahatan siber.

Dalam paparannya, peserta DIKLAT PIM menyampaikan bahwa ada beberapa dilema dalam menangani hoax seperti masih mengakarnya budaya berbagi masyarakat di kanal sosial media serta perlunya perlindungan data dan informasi yang disebarkan. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari potensi tersebarnya hoax karena data atau informasi yang tersebar beragam.

Terkait hal tersebut, Warsono menyampaikan bahwa sudah ada kesadaran masyarakat terhadap berita hoax mekipun masih ada beberapa masyarakat yang berbangga ketika mejadi penyebar berita pertama.

“Berita hoax sudah sedikit mereda, sudah ada kesadaran masyarakat. Ada masyarakat yang dapat informasi lebih dulu dan bangga bisa menyebarkan, ini yang harus kita hapus. Bahwa penyebaran sedikit bisa berdampak lebih luas,” kata Warsono.

Deputi Inovasi LAN DR. Triwidodo Wahyu Utomo menyampaikan kalau pemanfataan sosial media untuk melawan hoax ini dirasa sangat perlu karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya meliputi hukum, politik dan keamanan saja, tetapi juga meliputi aspek sosial dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Disampaikan bahwa Indonesia termasuk dalam empat besar pengguna internet terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat, India, dan Brazil.

“Dampak berita hoax ini tidak hanya meliputi aspek politik, hukum dan keamanan saja, tapi juga energi, sosial, dan kehidupan sehari-hari,” kata Wahyu.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel