Birokrasi Berkualitas, Berkinerja, dan Melayani Salah Satu Modal Penting Tujuan Pembangunan

Dibaca: 81 Oleh Tuesday, 18 February 2020Berita
Birokrasi Berkualitas, Berkinerja dan Melayani Salah Satu Modal Penting Tujuan Pembangunan

SIARAN PERS No : 45/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Jakarta – Birokrasi yang berkualitas, profesional, kompeten, berkinerja dan melayani, menjadi salah satu modal yang penting bagi terwujudnya tujuan pembangunan. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan harus tetap melaksanakan implementasi program Reformasi Birokrasi tersebut di lingkungan kerja maupun dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

Demikian pernyataan Sekretaris Kemenko Polhukam, Letjen TNI Tri Soewandono saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sosialisasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

“Reformasi Birokrasi selalu menjadi bagian dari Prioritas Nasional, baik dalam dokumen perencanaan jangan panjang, jangka menengah dan tahunan sejak 2005. Hal ini mengindikasikan,Reformasi Birokrasi memiliki posisi yang penting dalam upaya pencapaian tujuan nasional,” ujar Sesmenko Polhukam.

Dalam 5 tahun terakhir, penilaian atas implementasi Reformasi Birokrasi di Kemenko Polhukam oleh KemenPANRB mengalami peningkatan, meskipun tidak signifikan. “Diharapkan nilai tahun 2019 yang sedang diproses oleh KemenPANRB ini dapat memberi hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Sesmenko Polhukam.

Dijelaskan bahwa tim RB Kemenko Polhukam Tahun 2020 telah terbentuk sesuai Keputusan Menko Polhukam Nomor 7 Tahun 2020. Selaku Ketua Reformasi Birokrasi dibantu oleh Wakil Ketua yaitu Staf Ahli Bidang SDM dan Teknologi, Sesmenko berharap tugas tim RB dapat lebih optimal lagi memberikan dorongan implementasi Reformasi Birokrasi pada level unit organisasi.

“Telah hadir Asdep KemenPANRB yang membidangi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan, Bapak Komaruddin yang akan memberikan pembekalan Reformasi Birokrasi dan bagaimana implementasinya. Semoga apa yang beliau sampaikan dapat meningkatkan pemahaman kita tentang pentingnya Reformasi Birokrasi bagi Kemenko Polhukam dan bagaimana mengimplementasikannya,” kata Sesmenko Polhukam.

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko juga menyampaikan mengenai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara sebagai panduan dalam penyusunan Organisasi Kemenko Polhukam ke depan, mengamanatkan adanya fungsi baru yang mempertajam peran dan posisi Kemenko pada periode Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya adalah melakukan pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet.

Hal ini menegaskan bahwa Kemenko Polhukam wajib mengawal dan melakukan supervise atas pelaksanaan kegiatan K/L di bawah koordinasi Polhukam dalam mencapai target kinerjanya. “Untuk itu, saya mendorong peran serta Deputi untuk melaksanakan hal tersebut sesuai dengan bidang tugas koordinasinya,” kata Sesmenko Polhukam.

Biro Hukum, Persidagan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel