Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam Adakan Sosialisasi Aplikasi e-Monev 3.0

Dibaca: 75 Oleh Tuesday, 26 March 2019Berita
Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenko Polhukam Adakan Sosialisasi Aplikasi e-Monev 3.0

Polhukam, Bogor – Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengadakan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Tahun 2019 berdasarkan Peraturan Pemerintah 39/2006 pada tanggal 26 Maret 2019 di Hotel Salak Tower Bogor, Jawa Barat. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan tentang Aplikasi e-Monev versi 3.0 yang merupakan aplikasi generasai ketiga dari aplikasi yang sudah dikembangkan dan dijalankan sejak PP 39/2016 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan diterbitkan.

“Aplikasi e-Monev versi 3.0 merupakan aplikasi rujukan dalam penyelenggaran pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan serta pelaporannya, rujukan bagi aparatur pemerintah pelaksana pembangunan untuk melaksanakan pemantauan serta melakukan pelaporan atas hasil yang dilakukan secara elektronik agar seluruh satuan kerja dalam menginput data yang diperlukan dengan baik,” kata Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Eda Elfiaty, S.Sos.

Eda mengatakan bahwa tujuan adanya aplikasi ini sebagai alat bantu pelaksanaan pemantauan yang dapat menghasilkan pelaporan pemantauan yang bermanfaat untuk pengendalian pelaksanaan rencana dan menyediakan data bagi pelaksanaan evaluasi rencana pembangunan, khususnya yang dibiayai oleh APBN. Referensi data yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan pemantauan program dan kegiatan berasal dari data Rencana Kerja (Renja) Kementerian/Lembaga dan data Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL).

“Referensi RKA-KL dibutuhkan mengingat pelaksana komponen di lapangan dilakukan oleh satuan-satuan kerja (Satker), dimana dokumen pelaksanaan yang menjadi dasar Satker bekerja adalah DIPA dan kertas kerja RKA-KL,” kata Eda.

“Pengentrian data pada aplikasi e-Monev dilakukan dengan membentuk kelompok dengan satu orang pendamping agar operator monev mendapatkan ilmu dengan benar dan jika ada permasalahan pada saat pengentrian dapat dibantu oleh pendamping tersebut. Setelah pengentrian selesai dilakukan, salah satu dari anggota kelompok mempresentasikan hasil entri yang telah dilakukan,” lanjutnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing unit kerja Kemenko Polhukam.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel