Bertemu Wakil Aksi 313, Menko Polhukam: Pasti Saya Sampaikan Pada Presiden

Dibaca: 124 Oleh Friday, 31 March 2017Berita
Bertemu Wakil Aksi 313, Menko Polhukam: Pasti Saya Sampaikan Pada Presiden

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menerima perwakilan aksi 313 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/3).  Menko Wiranto memastikan tuntutan para demonstran pasti akan disampaikan pada Presiden.

“Banyak kalangan yang menyatakan seakan-akan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, Presiden bukannya tidak mau terima. Saya perwakilan langsung dari pemerintah, pasti sampai ke Presiden,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko mengatakan bahwa pertemuan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang tidak dapat bertemu langsung dengan peserta aksi. “Hari ini ada perwakilan yang ingin bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari demo 313, lalu Presiden menugaskan pada saya untuk menerima perwakilan demo,” kata Menko Polhukam, Wiranto.

Diungkapkan, keinginan Presiden untuk tidak menerima langsung peserta aksi 313 bukan berarti menganggap remeh suara umat Islam. Menurutnya, setiap hari banyak demonstrasi yang dilakukan di Istana Negara sehingga tidak memungkinkan Kepala Negara untuk selalu menerima aspirasi pendemo secara langsung.
“Karena asas keadilan maka diterima oleh perwakilan pemerintah, kalau dalam aksi kali ini diterima oleh saya selaku Menko Polhukam. Karena demo ini cukup penting sehingga kami terima,,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dikatakan, ada sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi 313 ini, diantaranya yaitu tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan selanjutnya, para demonstran meminta bertemu dengan Presiden. Dan tuntunan terakhir yaitu mengenai masalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Demonstran ingin agar pemerintah tegas memberhentikan Ahok karena dinilai melanggar Undang-Undang.

Mengenai masalah Ahok, Menko Polhukam meminta agar masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan. Dikatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan.

Selain itu, mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Menko Polhukam memastikan bahwa Polisi memiliki alasan untuk melakukan penangkapan. Seperti yang diberitakan, hari ini kepolisian menangkap KH Muhammad Al-Khaththath karena diduga akan melakukan tindakan makar. Kemudian, Menko Polhukam juga mengingatkan bahwa aksi haruslah selesai pada pukul 6, karena jika pada pukul 6 sore aksi belum dibubarkan maka akan ada benturan dengan aparat.

“Ini akan saya laporkan pada Presiden, tapi yang penting demonstran sudah berhasil menyampaikan aspirasinya, jadi alangkah baiknya untuk membubarkan diri dengan santun dan tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Koordinator Aksi 313, Usamah Hisyam mengatakan pihaknya sangat menghargai Menko Polhukam Wiranto, yang telah menerima perwakilan  para demonstran aksi 313.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel