Bertemu Delegasi Inggris, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Bicarakan Penataan Regulasi Indonesia

Dibaca: 424 Oleh Monday, 19 February 2018February 20th, 2018Berita
Bertemu Delegasi Inggris, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Bicarakan Penataan Regulasi Indonesia

Polhukam, Jakarta – Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menerima kunjungan delegasi dari Kedutaan Inggris di Dewan Ketahanan Nasional, Senin (19 Februari 2018). Pertemuan tersebut membahas tentang pertukaran informasi mengenai masalah penataan regulasi di Indonesia serta penjajakan rencana kerja sama Indonesia dan Inggris.

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidkor Hukum dan HAM, Jhoni Ginting menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah mengalami obesitas regulasi, khususnya pada sektor perijinan, dimana masih banyak regulasi yang membutuhkan biaya tinggi, tidak efisien dan malah menjadi penghambat investasi. Dikatakan, untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah telah mendeteksi faktor-faktor penyebab membengkaknya regulasi di Indonesia.

“Banyak faktor kenapa terjadi hal tersebut, diantaranya adalah tidak ada otoritas tunggal dalam regulasi, banyak kepentingan dalam penyusunan program legislasi (proleg), Peraturan Menteri yang tidak dapat diawasi Menkumham, serta lemahnya pengawasan terhadap Perda,” jelas Jhoni.

Pertemuan juga membahas tentang beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh Kemenko Polhukam, salah satunya adalah memaksimalkan fungsi Kemenko Polhukam dalam menentukan kebijakan publik sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksaan Kebijakan di Tingkat Kementerian/Lembaga. Upaya lainnya adalah dengan membentuk tim reformasi hukum yang akan menjadi coordinator revitalisasi hukum serta membuat program peningkatan tenaga drafting di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam bersama Kemenkumham perlu melakukan review penataan regulasi ini secara regular. “Pembentukan database regulasi nasional yang selalu update akan memudahkan review tersebut,” kata Heni.

Selain itu, Assistant Director of Department for Business, Energy and Industrial Strategy menyampaikan rekomendasi berupa penguatan dalam melakukan koordinasi. Dia juga mengatakan bahwa Kedutaan Inggris akan membantu mereview regulasi dengan pendekatan tertentu yang pernah diimplementasikan di Inggris.

“Dengan terlaksanaya kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara dengan kemudahan berusaha,” katanya.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel