Bahas Roadmap SP4N-LAPOR!, Kedeputian Bidkor Kominfotur Adakan Rapat Koordinasi

Dibaca: 11 Oleh Thursday, 21 January 2021Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Bahas Roadmap SP4N-LAPOR!, Kedeputian Bidkor Kominfotur Adakan Rapat Koordinasi

SIARAN PERS No. 2/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2021

Polhukam, Jakarta- Dalam rangka mendorong optimalisasi pengelolaan SP4N-LAPOR! program kerja Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi. Diharapkan rakor ini dapat menyamakan persepsi terkait Roadmap SP4N-LAPOR! 2020-2024 K/L dibawah jajaran koordinasi Kemenko Polhukam.

“Rakor ini bertujuan untuk memperoleh pembekalan dari Kementerian PANRB tentang aspek kebijakan dan Ombudsman Republik Indonesia terkait aspek pengawasannya,” kata Deputi Bidkor Kominfotur Rus Nurhadi dalam Rakor tentang Roadmap SP4N-LAPOR! Tahun 2020-2024, Kamis (21/1/2021).

Rus Nurhadi menjelaskan bahwa rakor ini juga menjadi sarana untuk dapat saling sharing informasi. “Tujuan rakor ini juga terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik di K/L masing-masing, sehingga kita semua nantinya mendapatkan update dari pejabat yang mewakili, khususnya tentang  SP4N-LAPOR!, termasuk kendala dan hambatan yang dihadapi, terlebih selama Pandemi Covid 19,” lanjut Rus Nurhadi.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) merupakan sistem pengaduan yang dibentuk sebagai salah satu wujud komitmen dalam peningkatan kualitas Pelayanan Publik, yang pada tahun 2020 telah mendapatkan lebih banyak perhatian dari masyarakat. Maka dari itu, pengembangan dan perbaikan terus dilakukan.

“Pada tahun di 2020-2024, yang dilakukan adalah standardisasi dan ekstensifikasi hal-hal yang telah dibangun sebelumnya, termasuk dengan memperkuat keterlibatan K/L/D yang sudah terintegrasi tapi belum menjadikan LAPOR! sebagai kanal utama pengelolaan pengaduannya. Selain itu juga dengan mendorong sebanyak-banyaknya SOP di K/L/D yang mengakomodasi pengelolaan SP4N yang lebih baik,” lanjut Deputi Bidkoor Kominfotur.

Rus Nurhadi berharap pada tahun 2024 nanti, SP4N-LAPOR! akan menjadi sistem yang memiliki tingkat kematangan memadai untuk menopang perbaikan Pelayanan Publik.

“Selanjutnya untuk periode 5 (lima) tahun berikutnya (2024-2029), proses yang harus dikerjakan pada dasarnya merupakan perbaikan lanjutan dari fondasi sistem yang telah dibangun hingga 2024, sehingga di tahun 2029 nanti SP4N bisa semakin optimal lagi dan memiliki kemampuan daya saing dengan negara-negara lain dengan menunjukkan karakteristik sebagai system yang optimal (optimized system),” tambah Rus Nurhadi.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel