Asdep Koordinasi Materi Hukum Pimpin Rakor Monev Reformasi Hukum Tahap I

Dibaca: 161 Oleh Thursday, 1 February 2018Berita
Asdep Koordinasi Materi Hukum Pimpin Rakor Monev Reformasi Hukum Tahap I

Polhukam, Surabaya – Kedeputian Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam melakukan rapat koordinasi monitoring evaluasi terhadap hasil reformasi hukum tahap satu dan persiapan kebijakan reformasi hukum tahap dua. Tim monitoring evaluasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum, Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H., diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham, Susy Susilawati, S.H., M.H., serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, M. Yunus Affan, S.H., M.H., di Kantor Wilayah Kumham Surabaya, Jawa Timur, Rabu (31/1/2018).

Dalam rakor dibahas tentang koordinasi yang perlu ditingkatkan antara perancang pada kantor wilayah serta pemerintah daerah serta perlunya peningkatan pelayanan online pada sistem kewarganegaraan dan sistem pemasyarakatan. Disampaikan pula bahwa bantuan hukum pada masyarakat yang membutuhkan harus didukung dan dilakukan secara merata hingga ke daerah-daerah.

“Didukung dengan pengadministrasian yang baik, tidak mempersulit. Dan penyebaran badan hukum hingga ke daerah-daerah, tidak hanya di kota-kota besar,” kata Heni.

Diharapkan, setelah dilakukan monitor evaluasi maka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui regulasi yang berkualitas dan implementasi yang cepat serta transparan. Selain itu, dalam rakor monev tersebut juga dibahas tentang telah dibentuk dan berjalannya UPP Saber Pungli Jawa Timur serta masalah perelokasian lapas.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel