Presiden Tekankan Tanggung Jawab Pemda Tangani Karhutla

Dibaca: 55 Oleh Tuesday, 17 September 2019Berita, Menko Polhukam
Presiden Tekankan Tanggung Jawab Pemda Tangani Karhutla

Polhukam, Pekanbaru – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tanggung jawab daerah harus diutamakan dalam mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan. Karena yang punya wilayah adalah pemerintah daerah.

“Oleh karena itu jangan hanya tergantung kepada pusat untuk mencegah. Untuk menanggulangi kebakaran hutan, peran Kepala Daerah, Provinsi, Kabupaten, Kota, harus betul-betul tahu masalah ini, harus betul-betul yakin apa yang harus dilakukan, dan betul-betul menjamin bahwa di wilayahnya tidak akan terjadi kebakaran hutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat melakukan konferensi pers usai rapat terbatas membahasa Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019) malam.

“Presiden menekankan bahwa kalau semuanya dilaksanakan dengan rapi, maka titik api sekecil apapun sudah diketahui secara dini dan dapat dipadamkan. Tetapi, kalau sudah menjalar menjadi besar tentunya akan lebih sulit lagi untuk kita memadamkannya,” sambungnya.

Menko Polhukam mengatakan bahwa Presiden sudah menekankan jika pencegahan lebih penting daripada penanggulangan, sehingga lebih baik bersusah payah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan itu. Karena menurutnya, kalau sudah terbakar maka cost yang harus dikeluarkan untuk penanggulangan pasti lebih besar daripada jika mencegahnya.

“Beliau tadi mau mewanti-wanti bahwa ke depan nanti titik beratnya yaitu kepada bagaimana kita mengaktifkan dan mencoba untuk melakukan langkah-langkah yang lebih giat lagi untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terkait penanganan Karhutla, Presiden sudah memberikan suatu keleluasaan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah lanjutan dalam rangka memadamkan api. Menurut Menko Polhukam, usaha-usaha telah dilakukan, api akan padam kalau hujan datang.

Tapi ternyata BMKG telah memprediksi bahwa musim panas ini lebih panjang lagi, di beberapa daerah musim hujan akan terjadi kurang lebih medio akhir September medio Oktober. Sedangkan di daerah Jawa NTT, NTB, Bali dan Indonesia Bagian Timur itu lebih panjang lagi musim kemaraunya, musim hujan akan jatuh kurang lebih medio November dan Desember.

“Berarti sisa musim kering ini kita harus lebih waspada lagi, maka tadi beliau sudah menekankan agar ditingkatkan upaya-upaya apapun yang dilakukan untuk bagaimana memadamkan titik api ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Demikian pula masalah penindakan hukum, Presiden juga memberi penekanan bahwa hukum harus dilakukan secara keras dan tegas kepada siapapun. Pemerintah sendiri sudah mendapat laporan bahwa dari wilayah-wilayah yang terjadi karena itu sudah dilaksanakan satu proses hukum yang meliputi perorangan atau korporasi di mana jumlahnya cukup banyak.

“Sedangkan untuk daerah yang sudah terdampak, tentunya sudah ada kecenderungan masyarakat terkena ISPA atau infeksi saluran pernapasan akut. Ini sudah ada langkah-langkah dari Kementerian Kesehatan untuk membantu semaksimal mungkin agar para penderita ISPA ini tidak memiliki dampak kesehatan yang lebih serius lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, di 2019 ini, untuk Riau, sudah ada 103 perusahaan yang diikuti dan diobservasi oleh Polda dan oleh KLHK. Sementara itu, sudah disegel 49 unit entitas perusahaan.

“Hari ini tadi kami mendapatkan lagi pembakar lahan 3 orang dan sekarang sedang diproses. Jadi saya kira perintah Bapak Presiden sangat jelas, bukan hanya di Riau, di Kalimantan Barat juga, Kementerian LHK juga sekarang menyebar semua timnya untuk di tiga tempat yaitu di Riau, Kalbar dan Kalteng. Saya kira itu, jadi memang harus memakai langkah-langkah penegakan hukum,” kata Siti Nurbaya.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel