Menko Polhukam Tangapi Isu Tim Asistensi Hukum Akan di Gugat

Dibaca: 46 Oleh Tuesday, 18 June 2019Menko Polhukam, Berita
Menko Polhukam Tangapi Isu Tim Asistensi Hukum Akan Di Gugat

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memberikan pernyataan terkait adanya rencana Tim Asistensi Hukum akan di gugat oleh salah satu lembaga masyarakat.

“Ini memang lucu juga ya, itu niat baik kadang-kadang susah ya,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Melihat hal tersebut, Menko Polhukam kemudian mempertanyakan balik mengenai ada tidaknya pihak-pihak yang dirugikan atas pembentukan Tim Asistensi Hukum.

“Lalu saya tanya yang dirugikan tim asistensi hukum itu siapa? Yang dirugikan siapa? Tapi biar lah nanti yang ada proses komunikasi hukum, ada proses yang menyangkut masalah itu, silahkan saja punya hak kok,” kata Wiranto.

Adapun tugas dari Tim tersebut yaitu, melakukan kajian dan asisten hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pasca-pemilihan umum serentak tahun 2019 untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan upaya penegakan hukum.

Tim Asistensi Hukum juga akan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum yang sebagaimana sesuai kewenangannya.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel