Menko Polhukam : Sudah Ada Pemikiran Buat Lapas Khusus Napi Korupsi, Narkotika dan Teroris

Dibaca: 47 Oleh Monday, 17 June 2019Menko Polhukam, Berita
Menko Polhukam : Sudah Ada Pemikiran Buat Lapas Khusus Napi Korupsi, Narkotika Dan Teroris

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan wiranto mengatakan sudah ada pemikiran dan rencana membuat suatu lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk narapidana kasus korupsi, narkotika dan teroris. Bahkan, pemerintah sudah memikirkan untuk menggunakan pulau pulau terpencil sebagai Lapas bagi para napi tersebut.

“Kita punya pulau kalau ngga salah kan 17 ribu pulau, yang dihuni baru 11 ribu pulau, masih ada 6 ribu pulau yang tidak dihuni. Kalau di pulau kan tidak bisa cuti, tidak bisa ngelayap, masa mau berenang. Oleh karena itu pemikiran ke sana ada, cuma tentunya masih perlu suatu rencana rancangan dukungan lain yang bisa mengarah ke sana,” ujar Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Tapi sementara ini, lanjutnya, pemerintah sudah membangun lagi Lapas di Nusa Kambangan untuk menampung para penindak kriminal seperti koruptor, napi narkotika, dan teroris. Namun, pemerintah juga mulai merencanakan bagaimana membangun Lapas-Lapas yang saat ini notabene-nya nyaris kegiatannya langsung berhubungan dengan publik.

Menurut mantan Panglima ABRI ini, Lapas-Lapas yang ada sekarang ini berada di pinggiran kota. Karena pada saat pemerintah Belanda dulu menjajah Indonesia, Lapas ini diletakkan tidak jauh dari kota, di pinggiran kota, apakah di Cipinang, di Sukamiskin, di Bali, di Makassar, dan di Manado. Tapi karena perkembangan kota, Lapas itu sekarang menjadi di tengah-tengah kota, dan akhirnya Lapas itu sangat dekat dengan aktifitas publik.

“Maka terjadi sepeti sekarang ini, banyak yang bolos keluar, lalu ada transaksi narkotika, cuma dari lempar-lemparan lewat tembok aja bisa. Tapi kalau di pulau-pulau kecil di sana, mau berenang ke sana, kan pasti gak bisa. Oleh karena itu kembali lagi tadi, karena lapas-lapas kita sudah over kapasitas, pemikiran ke sana sudah kita lakukan, sudah kita rapatkan, tentu tinggal menunggu proses selanjutnya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel