Menko Polhukam Tekankan Satgas Saber Pungli Terus Sapu Bersih Pungutan Liar

Dibaca: 125 Oleh Monday, 17 June 2019Menko Polhukam, Berita
Menko Polhukam Tekankan Satgas Saber Pungli Terus Sapu Bersih Pungutan Liar

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menekankan untuk terus melakukan sapu bersih pungutan liar yang ada di Indonesia. Dirinya mengatakan bahwa pungutan liar dapat menyebabkan terjadinya ekonomi biaya tinggi, sehingga pemerintah memberikan suatu perhatian khusus terhadap konsistensi didirikannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

“Tujuan didirikannya Saber Pungli, yang pertama mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi, kan dengan adanya pungutan liar dimanapun berpengaruh kepada daya beli masyarakat,” kata Menko Polhukam kepada para wartawan usai rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, kini jalur-jalur transportasi seperti Lintas Sumatera dan Pantai Utara Pulau Jawa yang dulunya marak terjadi pungutan liar sudah berkurang. Menko Wiranto juga menyampaikan dengan berkurangnya pungutan liar di jalur-jalur transportasi dapat mengurangi beban biaya produsen.

“Ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi. (Sapu bersih pungli) itu memang saya tekankan terus dilakukan, dan itu memang sudah berhasil sebenarnya. Pungli di Pantura sudah nyaris tidak ada, di Sumatera juga sudah berkurang. Itu terus dilakukan,” kata Menko Polhukam.

Selain itu, Pemerintah Daerah dan beberapa instansi pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan publik sehingga tidak lagi terjadi pungutan liar. Dengan ditingkatkannya pelayanan publik, diharapkan dapat juga menambah nilai terhadap Reformasi Birokrasi Indonesia.

“Karena dengan adanya pungli dulu memang tidak efisien. Waktu perizinan bisa lama, sekarang bisa lebih cepat lagi. Kemudian efisiensi, kecepatan waktu berarti lebih efisien. Masyarakat juga lebih percaya kepada aparat birokrasi,” kata mantan Panglima ABRI tersebut.

Jumlah laporan yang masuk selama periode Januari sampai dengan Mei 2019 pun cukup banyak. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat masih sangat besar demi terciptanya Indonesia yang bebas pungutan liar. Disebutkan, ada sekitar 2.068 laporan melalui SMS dan 768 laporan melalui media sosial. Selain itu, ada 108 laporan melalui website, 40 melalui surat, 30 laporan langsung, 7 laporan melalui e-mail, dan 7 melalui call center.

“Itu menandakan bahwa masyarakat masih antusias, masih sangat ingin bahwa kehidupan di lingkungan mereka yang masih sarat dengan pungutan liar itu bisa dihapuskan. Itu memang kita lanjutkan, dan tentu secara teknis kita telah adakan perbaikan-perbaikan prosedur dan sebagainya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel